Business
Isu Tabung Gas Pink 3 Kg Pengganti Gas Melon Bersubsidi, Cek Fatka!

JAKARTA, Taxspy.site – Di tengah ramainya perbincangan mengenai larangan penjualan elpiji 3kg (gas melon) oleh pengecer, sebuah isu baru mencuat terkait kemunculan tabung gas berwarna pink. Warganet di media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan foto yang menampilkan tabung gas elpiji (LPG) berukuran tiga kilogram berwarna pink atau merah muda.
Narasi yang menyertai foto tersebut menyebutkan bahwa tabung gas elpiji pink 3 kg bermerek Bright Gas ini merupakan jenis non-subsidi. Isu ini semakin berkembang ketika muncul kabar bahwa gas elpiji 3 kg berwarna pink ini akan menggantikan gas melon bersubsidi yang kini dilarang dijual oleh pengecer.
Namun, benarkah Pertamina meluncurkan gas elpiji 3 kg non-subsidi berwarna pink sebagai pengganti gas melon bersubsidi? Mari kita simak penjelasan lebih lanjut.
Tanggapan Pertamina
Dilansir dari Kompas.com (2/2/2025), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dengan tegas membantah klaim yang beredar bahwa Pertamina baru saja meluncurkan gas elpiji 3 kg non-subsidi dengan tabung berwarna pink sebagai pengganti gas melon bersubsidi.
“Informasi tersebut hoaks. Belum ada seperti itu,” ungkap Heppy.
Menurutnya, saat ini Pertamina hanya mengeluarkan LPG Bright Gas dalam ukuran tabung 5,5 kg dan 12 kg.
Fakta Sebenarnya
Meskipun demikian, Heppy juga membenarkan bahwa pada tahun 2018, Pertamina sempat meluncurkan produk Bright Gas 3 kg dalam rangka diversifikasi produk mereka. Namun, produk tabung gas pink berukuran 3 kg ini hanya tersedia di wilayah Jabodetabek dan Surabaya untuk uji pasar.
Bright Gas 3 kg pertama kali diluncurkan oleh Pertamina pada awal Juli 2018 sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menawarkan gas elpiji non-subsidi dalam kemasan yang lebih kecil, untuk konsumen yang tidak menerima subsidi. Produk ini dijual dalam tabung berwarna pink fuschia yang lebih menarik dibandingkan tabung gas melon hijau yang bersubsidi.
Pada saat peluncuran, Bright Gas 3 kg hanya tersedia di wilayah Jakarta, dengan distribusi terbatas sekitar 3.500 tabung. Harga untuk satu tabung Bright Gas 3 kg ini bervariasi antara Rp 39.000 hingga Rp 56.000 per tabung isi ulang, yang tentu saja lebih mahal dibandingkan dengan harga gas melon yang bersubsidi.
Perbandingan Harga
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan harga antara gas melon 3 kg bersubsidi dan Bright Gas 3 kg non-subsidi di tahun 2025:
Gas Melon 3 kg Bersubsidi: Menggunakan harga pasar mencapai Rp 42.750 per tabung. Namun, dengan adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp 30.000, harga yang dibayar oleh konsumen hanya Rp 12.750 per tabung.
Gas Pink atau Bright Gas 3 kg Non-Subsidi: Menggunakan harga jual yang ditetapkan berkisar antara Rp 39.000 hingga Rp 56.000 per tabung, sesuai dengan harga pasar tanpa subsidi.
Business
LPG 3 Kg Langka, Wakil Ketua MPR RI Minta Kejelasan dari Kementerian ESDM

JAKARTA, Taxspy.site – Kelangkaan LPG 3 kg yang diduga disebabkan oleh kebijakan baru Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual gas melon bersubsidi, telah memicu keresahan masyarakat. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, meminta Kementerian ESDM untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait penataan penjualan LPG 3 kg.
“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy, Senin (2/2/2025).
Eddy juga menyoroti pentingnya penataan terhadap pengecer, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan LPG 3 kg masyarakat. Ia mengusulkan agar para pengecer tetap dapat menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat.
“Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Politikus PAN itu menjelaskan bahwa pengecer memiliki peran penting dalam penjualan ritel, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari agen-agen penjualan resmi.
“Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” jelasnya.
Eddy juga menyoroti masalah harga LPG 3 kg yang tidak terkontrol di tingkat pengecer. Dengan sistem pendataan dan pengawasan yang baik, pemerintah dapat mengontrol aktivitas penjualan dan mencegah praktik penjualan di luar ketentuan.
“Jika dalam prakteknya diketahui ada pengecer-pengecer yang ‘nakal’ dan menjual LPG 3 kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg dan umumkan kepada warga sekitar,” tegasnya.
Dengan demikian, Eddy berharap Kementerian ESDM dapat segera memberikan penjelasan dan solusi terkait kelangkaan LPG 3 kg, serta menata sistem penjualan agar lebih efisien danTransparan.
Business
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Hanya Transisi dari Pengecer ke Pangkalan

JAKARTA, Taxspy.site – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung gas LPG 3 kg di masyarakat. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan volume gas LPG 3 kg yang dibutuhkan pada tahun 2025. Bahlil menyebutkan bahwa kebutuhan gas LPG 3 kg pada tahun 2024 dan 2025 akan tetap sama.
“Enggak ada, enggak ada (kelangkaan LPG 3 kg). Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” jelas Bahlil kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/2/2025).
Bahlil menambahkan, yang terjadi saat ini bukan kelangkaan, melainkan proses transisi dari pengecer menjadi pangkalan. Pemerintah, lanjutnya, telah menganalisis dan menemukan bahwa kenaikan harga di tingkat pengecer memberatkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah tengah merancang regulasi yang memungkinkan para pengecer untuk beralih status menjadi pangkalan, agar masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai.
“Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk ngambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” ucap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai perubahan status pengecer menjadi pangkalan sedang berlangsung. Diharapkan langkah ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.
“Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang,” ujarnya.
“Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat,” tambahnya.
Business
Della Puspita Tuntut Ganti Rugi Rp 390 Juta dari Travel Umrah

JAKARTA, Taxspy.site – Artis Della Puspita menuntut pihak travel TW untuk segera mengembalikan uang muka yang telah dibayarkannya senilai Rp 390 juta. Uang tersebut merupakan uang muka dari 18 calon jemaah umrah yang ia ajak melalui travel tersebut. Della merasa bertanggung jawab karena ia dan suaminya, Arman Wosi, yang mengajak 18 jemaah tersebut untuk menggunakan jasa travel TW.
“Tanggal 31, aku enggak mau menerima jaminan apa pun. Yang aku kasih uang, jadi tolong balikin uang, ini uang buat ibadah,” ujar Della Puspita kepada wartawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/1).
Della menegaskan bahwa ia tidak ingin namanya terseret dalam masalah ini hanya karena ia dan suami mempromosikan perusahaan travel tersebut kepada 18 calon jemaah. Ia tidak ingin terlibat kasus hukum lagi.
“Aku enggak mau kena kasus lagi, mobil saja masih nyicil, masih leasing, masa disuruh jual. Nanti aku yang diuber-uber, nanti Della Puspita kasus mobil bodong lagi,” ucap Della.
Oleh karena itu, Della dan suaminya akan menempuh jalur hukum apabila pihak travel tidak menunjukkan itikad baik hingga 31 Januari mendatang.
“Kan dia yang minta waktu sampai tanggal 31, seandainya tanggal 31 yang bersangkutan tidak menyelesaikan sesuai dengan apa yang disampaikan ke aku, ya, mau enggak mau aku harus lapor,” kata Della.
Della juga akan mengumpulkan korban-korban lain yang diduga ikut ditipu oleh pihak travel sebagai saksi atas kasus ini.
“Dan aku pasti akan mengumpulkan teman-teman yang lain, kan kalau sekarang aku hanya mengajak teman terdekatku, masih banyak ini yang lainnya,” tandasnya.
-
Entertainment8 tahun ago
BECAUSE YOU LOVED ME – Voyage Entertainment.
-
Ekonomi8 bulan ago
Kemenag Susun Regulasi Baru Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif
-
Business9 bulan ago
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Hanya Transisi dari Pengecer ke Pangkalan
-
Entertainment8 bulan ago
Lirik Lagu Viral “Hanit Wa Hanini”, Fenomena Musik yang Mengguncang Dunia Maya
-
Entertainment8 tahun ago
Lirik Lagu KEMESRAAN (Iwan Fals cover) – Voyage Entertainment
-
Business9 bulan ago
Timothy Ronald: Dari Jualan Pomade hingga Jadi “Raja Crypto” Indonesia di Usia Muda
-
Entertainment9 bulan ago
Nadhif Basalamah Lamar Kekasih di Kaki Gunung Fuji, Ungkap Kisah Cinta Romantis
-
Politics9 bulan ago
PAN Desak Usut Tuntas Penembakan Brutal terhadap PMI di Malaysia