Connect with us

Education

Anggaran Kemenag Dipangkas Rp14 Triliun, Menteri Agama Cari Solusi

Published

on

Menag Nasaruddin Umar. (Foto: dok. Kemenag)

JAKARTA, Taxspy.siteKementerian Agama (Kemenag) menghadapi tantangan baru setelah anggarannya dipotong sekitar Rp14 triliun sebagai bagian dari upaya efisiensi. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari cara untuk memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan menghambat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis. Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” ujar Menag setelah menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menag menjelaskan bahwa saat ini Kemenag sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran untuk mengidentifikasi pos-pos yang dapat dipangkas. Beberapa pos yang menjadi sasaran adalah perjalanan dinas dan item-item lain yang telah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.

“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag mengajak semua pihak untuk melihat tantangan ini sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mencari alternatif baru dalam pengelolaan anggaran. “Tantangan kita adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah yang akan diambil, Menag berharap seluruh program Kemenag dapat tetap berjalan efektif meskipun ada pemangkasan anggaran.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Education

Kementerian Agama Sumenep Umumkan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir untuk E-Ijazah 2025

Published

on

By

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, Taxspy.site – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran terkait verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12) dalam rangka penerbitan e-Ijazah tahun 2025.

Surat yang ditujukan kepada Ketua Pokjawas Madrasah, Kepala MI, MTs, MA, serta Kepala Raudlatul Athfal se-Kabupaten Sumenep ini menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam edaran tersebut, madrasah diharapkan memastikan validitas data peserta didik melalui beberapa langkah berikut:

  1. Memastikan kesesuaian nama madrasah dengan izin penyelenggaraan yang berlaku, dan jika belum sesuai, dilakukan pembaruan melalui laman VervalSP.
  2. Memeriksa apakah seluruh peserta didik tingkat akhir telah terdaftar pada Dasbor e-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Jika ada data yang belum masuk, segera diperbarui melalui aplikasi EMIS.
  3. Mengecek validitas data peserta didik, termasuk kategori data residu, melalui laman VervalPD atau arsip NISN, serta melakukan pembaruan jika diperlukan.
  4. Memastikan kesesuaian data penugasan Kepala Madrasah dan memperbaruinya melalui aplikasi EMIS jika diperlukan.

Diharapkan seluruh madrasah segera melakukan langkah-langkah verifikasi dan validasi ini untuk memastikan kelancaran proses penerbitan e-Ijazah tahun 2025.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Muh. Rifa’i Hasyim, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.

Continue Reading

Education

Pendaftar SNPMB 2025 Wajib Mengetahui Jadwal Simpan Permanen Akun

Published

on

By

Jadwal permanen akun SNBP. (Foto: laman web portal SNPMB)

Para calon mahasiswa yang ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri kini sudah dapat membuat akun di portal SNPMB. Karena memiliki peran krusial, seluruh peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 harus memahami kapan mereka bisa melakukan simpan permanen akun SNPMB 2025.

Pada tahap ini, peserta wajib memastikan seluruh data yang telah diisi, baik yang terinput otomatis maupun yang dimasukkan secara manual, sudah benar sebelum dikunci secara permanen. Setelah proses simpan permanen dilakukan, perubahan data tidak lagi memungkinkan. Oleh karena itu, calon peserta dihimbau untuk memeriksa kembali dengan cermat setiap informasi yang telah dimasukkan guna menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada proses seleksi.

Kapan Bisa Simpan Permanen Akun SNPMB 2025?

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi daring mengenai pembuatan akun SNPMB dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2025 melalui kanal YouTube SNPMB ID pada Minggu, 5 Januari 2025, proses simpan permanen akun SNPMB akan dimulai pada 1 Februari 2025. Tahap ini baru dapat dilakukan setelah masa pengisian PDSS oleh sekolah berakhir dan memiliki batas waktu yang berbeda sesuai dengan jalur seleksi yang diikuti.

Peserta yang memilih Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dapat melakukan simpan permanen akun mulai 1 Februari hingga 18 Februari 2025. Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), proses simpan permanen dapat dilakukan dalam rentang waktu yang lebih panjang, yakni mulai 1 Februari hingga 27 Maret 2025.

Persiapan Sebelum Simpan Permanen

Agar terhindar dari kendala teknis dan administratif, calon peserta disarankan untuk menyiapkan dan memeriksa data sejak dini. Dengan begitu, mereka tidak perlu terburu-buru menjelang batas waktu yang ditentukan. Kesalahan data yang tidak dikoreksi sebelum simpan permanen dapat berdampak pada kelancaran proses pendaftaran dan seleksi selanjutnya. Oleh karena itu, pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar sebelum mengklik tombol simpan permanen.

Continue Reading

Education

Kementerian Agama Siap Gelar PPG Dalam Jabatan Transformasi + Tahun 2025

Published

on

By

PPG Transformasi Plus Kemenag 2025. Foto: Portaloka.id

JAKARTA, Taxspy.site – Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) pada 1 Maret 2025. Tahun ini, PPG Daljab akan menggunakan pendekatan baru yang disebut PPG Daljab Transformasi +, yang menekankan pada pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) dengan pendampingan.

Program ini akan dilaksanakan dalam lima angkatan sepanjang tahun 2025, dengan target 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama per angkatan. Kemenag menargetkan 269 ribu guru dapat menyelesaikan PPG Daljab tahun ini.

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengumumkan bahwa pendaftaran ulang dan pemenuhan persyaratan untuk angkatan pertama akan dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025.

“Guru-guru yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan melalui akun EMIS atau SIAGA mereka,” kata Thobib di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Thobib menjelaskan bahwa guru madrasah dan guru pendidikan agama yang berminat harus login ke akun EMIS atau SIAGA mereka untuk mengecek notifikasi undangan PPG Daljab. Jika ada, mereka dapat mengikuti instruksi selanjutnya di akun masing-masing.

“Proses ini gratis, tidak ada biaya yang dikenakan kepada guru. Jika ada pihak yang meminta bayaran, mohon laporkan,” tegas Thobib.

Tahapan PPG Daljab Kemenag:

  1. Daftar Ulang: Guru calon peserta PPG Daljab melakukan daftar ulang melalui akun EMIS atau SIAGA dengan menyiapkan dokumen-dokumen seperti ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran dan legalisir, pakta integritas sesuai template, surat izin dari pimpinan, dan surat keterangan sehat jasmani.
  2. Seleksi Administrasi: Kemenag akan melakukan seleksi administrasi pada tanggal 1-10 Februari 2025. Hasil seleksi dapat dipantau melalui akun EMIS atau SIAGA masing-masing.
  3. Lapor Diri ke LPTK: Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib lapor diri secara online ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditentukan oleh Kemenag pada tanggal 17-28 Februari 2025. Berkas yang perlu disiapkan antara lain ijazah dan transkrip nilai, KTP, foto terbaru, dan dokumen RPL.
  4. Orientasi Akademik: LPTK akan memberikan orientasi akademik secara daring pada tanggal 1-2 Maret 2025.
  5. Mengikuti Pembelajaran: Guru akan mengikuti pembelajaran PPG Daljab secara daring melalui LMS selama 49 hari aktif, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025.
  6. Induksi dan Try Out: Setelah pembelajaran, peserta akan mengikuti induksi dan try out dari LPTK pada tanggal 6-9 April 2025.
  7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG): Peserta harus mengikuti UKMPPG yang terdiri dari uji kinerja (video pembelajaran) pada tanggal 14-20 April 2025 dan uji pengetahuan (tes tulis berbasis komputer) pada tanggal 21-22 April 2025.

Peserta yang lulus UKMPPG akan menerima sertifikat guru profesional.

Demikianlah informasi mengenai PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Continue Reading

Trending