Politics
KNPI Kota Bekasi Siap Jaga Kamtibmas

BEKASI – Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Adelia Sidik, SH., MM., menyampaikan komitmen kuatnya untuk turut membangun Kota Bekasi menjadi wilayah yang lebih maju dan inklusif, khususnya dalam hal perlindungan anak dan pemberdayaan generasi muda.
Menurut politisi muda Golkar itu, anak-anak adalah aset bangsa yang sangat berharga. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama—baik orang tua, lingkungan, maupun pemerintah—untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung.
“Pendidikan dan kesehatan mental anak-anak harus menjadi perhatian utama. Mereka adalah cikal bakal pemimpin masa depan,” ujar Adelia dalam pernyataannya pada Jumat (11/7/2025).
Sebagai Ketua KNPI yang baru dilantik, Adelia menegaskan kesiapannya untuk bersinergi secara aktif dengan Pemerintah Kota Bekasi demi mewujudkan visi pembangunan kota yang berkelanjutan dan berpihak pada generasi muda.
“Kami akan terus mendorong inovasi, membangun kolaborasi lintas sektor, dan memperkuat koneksi dengan seluruh stakeholder, termasuk organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan dunia usaha,” tegasnya.
Adelia menekankan KNPI harus menjadi wadah yang dinamis dan progresif, mampu menjadi ruang aktualisasi bagi pemuda untuk berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.
“KNPI bukan hanya tempat berkumpul, tapi menjadi lokomotif perubahan sosial. Kita ingin pemuda Bekasi hadir bukan hanya sebagai penonton, tapi pelaku utama perubahan,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan visi kepemimpinan yang inklusif, KNPI di bawah kepemimpinan Adelia siap menjadi mitra strategis dalam membangun Bekasi yang Keren, Layak Anak, dan Berdaya Saing Tinggi.
Lebih lanjut, Adelia menyampaikan bahwa peran pemuda sangat strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat.
“Kami terus mendorong pemuda agar menjadi agen perdamaian dan terlibat aktif dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Bekasi,” ujarnya.
Melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif, KNPI juga bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah guna membangun kesadaran hukum serta memperkuat semangat kebangsaan di kalangan pemuda.
Hukum
Aktivis Sebut Penulisan Ulang Sejarah Sebagai Pembajakan Oleh Negara

JAKARTA – Kebijakan revisi naskah sejarah nasional yang tengah dijalankan pemerintah menuai kritik tajam dari kalangan akademisi, aktivis, dan pegiat sejarah. Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menilai langkah tersebut berpotensi menghapus peristiwa dan tokoh-tokoh penting yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan penguasa.
“Tindakan semacam ini adalah manipulasi sejarah. Betapapun gelapnya sejarah, ia harus tetap ditulis meski berdampak terhadap tragedi kemanusiaan dan mengungkapkan kesalahan kebijakan negara di masa lalu,” tegas anggota AKSI, Usman Hamid, dalam keterangannya, belum lama ini.
Justru yang dibutuhkan, menurut Usman Hamid, adalah pengungkapan sejarah secara jujur, bukan revisi untuk menciptakan narasi tunggal yang menyenangkan penguasa. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk reduksi sejarah yang dapat mengancam kebebasan berpikir dan menumpulkan daya kritis generasi muda.
“Revisi naskah sejarah merupakan upaya reduksi yang berbahaya dan berpotensi mengebiri kebebasan berpikir generasi mendatang. Ini bukan proses akademik, melainkan pemaksaan tafsir tunggal oleh negara,” ujarnya.
Aliansi ini sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI untuk menyampaikan penolakan terhadap proyek penulisan sejarah resmi yang digagas Kementerian Kebudayaan, Senin (19/5/2025) lalu.
Aliansi yang terdiri dari sejarawan, aktivis hak asasi manusia, akademisi lintas disiplin, dan tokoh masyarakat ini menilai proyek tersebut sebagai bentuk pembajakan sejarah oleh negara, yang dikhawatirkan menjadi instrumen legitimasi kekuasaan dan penutupan ruang demokratis dalam membaca masa lalu bangsa.
“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim, baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba di mana pelanggaran HAM berat terjadi secara masif,” tegas Ketua AKSI, Marzuki Darusman.
Tak hanya itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga cukup keras menyoal langkah Kementerian Kebudayaan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. KontraS mengingatkan agar penulisan ulang tersebut tidak dilakukan dengan menyudutkan para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya yang terjadi pada masa Orde Baru.
“Seharusnya sejarah tentang pelanggaran HAM dituliskan apa adanya, tidak boleh mendiskreditkan korban atau dituliskan dengan tone yang positif yang pada akhirnya mengaburkan fakta sejarah,” ujar Koordinator KontraS, Hans G Yosua, (17/7/2025).
Hans menegaskan bahwa periode Orde Baru hingga masa Reformasi penuh dengan catatan kelam pelanggaran HAM. Oleh karena itu, menurutnya, sangat disayangkan apabila dalam penulisan ulang sejarah, peristiwa-peristiwa tersebut justru digambarkan dengan narasi yang menyesatkan atau bahkan menyalahkan para korban.
“Sangat disayangkan jika peristiwa itu dituliskan dengan tone yang mendiskreditkan atau terkesan menyalahkan korban,” imbuhnya.
KontraS juga mengkritisi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangsikan terjadinya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998. Hans menekankan bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa kekerasan seksual dalam tragedi tersebut benar-benar terjadi.
“Sangat tidak tepat ya mau disangkal peristiwa yang terjadi di ’98,” tegasnya.
KontraS menyerukan agar pemerintah menghormati kebenaran sejarah dan tidak mengabaikan suara korban dalam proses rekonstruksi narasi sejarah bangsa. Menghapus atau membelokkan fakta sejarah, lanjut Hans, hanya akan melanggengkan impunitas dan memperparah luka kolektif masyarakat.
Politics
DPP Persaudaraan 98 Sebut Kinerja Pemerintah yang Baik Bisa Wujudkan Kamtibmas

Jakarta – Ketua DPP Persaudaraan 98, Wahab Talaohu mengatakan pentingnya menegakkan supremasi hukum dan peningkatan kualitas kinerja pemerintah untuk memastikan kontinuitas cita-cita reformasi 98. Dia mengatakan bahwa dua komponen tersebut merupakan kunci terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat hari ini.
Pernyataan itu disampaikan Wahab dalam diskusi publik bertajuk, “Refleksi 27 Tahun Reformasi 98: Menjaga Api Perjuangan, Melanjutkan Cita-Cita Reformasi” yang diselenggarakan Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) di Hotel NAM Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/5/2025). Hadir pula dalam diskusi ini sebagai pembicara adalah Direktur Eksekutif Voxpol Centee Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.
“Stabilitas sejati, keamanan dan ketertiban masyarakat dibangun dari kinerja pemerintah yang baik dan penegakan hukum yang adil,” kata Wahab.
Dalam konteks reformasi, kondusifitas tidak boleh berarti mengekang kebebasan berekspresi, terutama bagi mahasiswa dan masyarakat sipil. Justru hukum harus menjadi penjamin agar kebebasan itu tidak berubah menjadi anarki.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan reformasi terletak pada dua hal, yakni kebangkitan nasional yang menekankan pada pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa dan kerja-kerja konkret yang menjawab kebutuhan rakyat.
“Persatuan nasional adalah syarat utama agar agenda reformasi terus berjalan. Di sisi lain, reformasi harus diisi dengan langkah nyata. Saya sendiri mendirikan koperasi sebagai wadah pemberdayaan sosial, terutama kerabat aktivis-aktivis 98 agar mereka tidak terjebak dalam pragmatisme politik, dan tetap memiliki kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Kemandirian ekonomi, menurutnya, adalah modal penting agar gerakan tetap kritis dan tidak mudah dibeli oleh kepentingan jangka pendek. Dengan demikian, semangat reformasi tetap hidup dalam tindakan nyata, bukan hanya dalam retorika.
Sementara itu, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan bahwa era reformasi membutuhkan kontrol publik yang kuat. Namun demikian, ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa bukan satu-satunya cara memprotes kebijakan pemerintah di era reformasi. Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melalui musik, diskusi, dan tulisan.
“Musik bisa jadi cara melakukan kontrol dan perlawanan politik. Iwan Fals dan Slank, juga Rhoma. Kalau nggak sanggup demo, panas-panas dan harus lawan water conon, bikinlah musik, diskusi, menulis, dan baca buku,” tuturnya.
Ia mendorong mahasiswa untuk tetap kritis terhadap pemerintah dengan catatan tidak memunculkan fitnah.
“Sampaikanlah kritik secara terbuka. Mengkritik tanpa fitnah. Yang paling penting sebagai aktivis mahasiswa adalah konsistensi adik-adik mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus UU ITE. Menurutnya, UU tersebut sudah sejak lama didesak untuk dihapus, tetapi justru baru dihapus di era Prabowo.
“Kita apresiasi dari pemerintahan Pak Prabowo, di era beliau UU ITE itu dicabut. Telepas itu ada hubungan atau tidak. Tetapi faktanya MK sudah mencabut,” katanya.
Ia juga menyoroti program makan bergizi gratis (MBG). Ia berharap program unggulan Prabowo itu mampu mensejahterakan bangsa.
“Mudah-mudahan MBG ini bukan untuk kepentingan semata, tapi betul-betul mensejahterakan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Politics
PAN Desak Usut Tuntas Penembakan Brutal terhadap PMI di Malaysia

JAKARTA, Taxspy.site – Partai Amanat Nasional (PAN) mengecam keras insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Peristiwa tragis yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya ini terjadi pada Jumat (24/1).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mendesak semua pihak terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri,” tegas Saleh dalam keterangannya, Selasa.
Saleh menyayangkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
“Walaupun diduga masuk secara tidak prosedural, menembak bukanlah solusi. Tindakan ini jelas melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.
PAN juga meminta agar pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban.
“Mereka berhak mendapatkan keadilan dan dukungan penuh dari negara,” tambah Saleh.
Partai berlambang matahari ini akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. PAN berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan perlindungan bagi PMI semakin ditingkatkan.
-
Entertainment8 tahun ago
BECAUSE YOU LOVED ME – Voyage Entertainment.
-
Ekonomi8 bulan ago
Kemenag Susun Regulasi Baru Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif
-
Business9 bulan ago
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Hanya Transisi dari Pengecer ke Pangkalan
-
Entertainment8 bulan ago
Lirik Lagu Viral “Hanit Wa Hanini”, Fenomena Musik yang Mengguncang Dunia Maya
-
Entertainment8 tahun ago
Lirik Lagu KEMESRAAN (Iwan Fals cover) – Voyage Entertainment
-
Business9 bulan ago
Timothy Ronald: Dari Jualan Pomade hingga Jadi “Raja Crypto” Indonesia di Usia Muda
-
Entertainment9 bulan ago
Nadhif Basalamah Lamar Kekasih di Kaki Gunung Fuji, Ungkap Kisah Cinta Romantis
-
Business8 bulan ago
Isu Tabung Gas Pink 3 Kg Pengganti Gas Melon Bersubsidi, Cek Fatka!